Judul Website

Written by Nurul Pajariah on . Hits: 661

Kepada Yth.

Safarhudin alias Safarudin bin Dulkasim

di Banjar Dinas Bulakan, Desa Tembok

Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng

 .

Sehubungan dengan perkara Suadara Nomor 10/Pdt.P/2022/PA.Sgr telah putus pada tanggal 17 Februari 2022 dan telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) pada tanggal 17 Februari 2022, maka diberitahukan kepada Saudara agar mengambil Sisa Panjar Biaya Perkara tersebut sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan menyediakan nomor rekening bank sebagai rekening penampungan sisa panjar biaya perkara tersebut.

Demikian untuk maklum dan disampaikan terima kasih.

 .

Panitera,

ttd

Supian, S.H

 .

Unduh Surat :

surat

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja