Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah puji syukur atas izin dan ridho Allah SWT, sehingga Pengadilan Agama Singaraja dapat membuka secara resmi situs website Pengadilan Agama Singaraja. Kehadiran Website Pengadilan Agama Singaraja ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Singaraja.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SKIVIII/2007 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan.
Kami berharap melalui sarana website ini kami dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan yang berperkara khususnya didalam yurisdiksi Pengadilan Agama Singaraja dan masyarakat luas pada umumnya guna mengakses beragam informasi dan juga dapat menjadikan bahan atau masukkan bagi publik untuk memberikan masukan dan sebagai umpan balik (feed back) untuk sebuah proses perbaikan yang berkelanjutan.
Harapan kami semoga dengan kehadiran website Pengadilan Agama Singaraja ini dapat memberikan manfaat positif bagi siapa saja yang mengunjungi website Pengadilan Agama Singaraja. Kritik dan saran dengan senang hati kami harapkan, terima kasih.
Wassalamu`alaikum, Wr. Wb.
Ketua Pengadilan Agama Singaraja,
ttd
Ludiansyah, S.H.I., M.S.I.
NIP. 19820207.200912.1.002