Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 892

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para Hakim dan Aparatur Peradilan tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait dengan Hak Cuti dalam Tatanan Normal Baru, dengan ini disampaikan hal –hal sebagai berikut :

Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung :

 HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PENGADILAN dalam TATANAN NORMAL BARU.pdf

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4173/hak-cuti-hakim-dan-aparatur-peradilan-dalam-tatanan-normal-baru

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja