AKHIRI RANGKAIAN BIMTEK, TENAGA TEKNIS PA SINGARAJA SIAP TINGKATKAN LAYANAN BAGI KAUM RENTAN
Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Singaraja mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara serentak pada Jumat 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari Bimtek kaum rentan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) sejak 19 Maret 2025. Selama kurun waktu tersebut, para peserta telah mendapatkan delapan materi pokok yang berfokus pada penguatan pemahaman, kompetensi, serta keterampilan teknis dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan.
Dalam Bimtek penutup ini, Badilag menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Drs. Alaidin, M.H., yang menyampaiakn materi tentang Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perkara Jinayat sedangkan narasumber lain Yulisa Maharani, S.H., M.H. menyampaikan pembahasan mengenai Restitusi dan Kompensasi. Keduanya menyampaikan materi dengan pendekatan praktis, interaktif, serta menekankan pentingnya kepekaan aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi kaum rentan.
Usai sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan quiz bersama yang bertujuan menguji sejauh mana peserta memahami materi yang telah diberikan. Suasana kegiatan berlangsung antusias, terlihat dari keterlibatan aktif seluruh tenaga teknis yang mengikuti jalannya quiz.
Sebagai penghargaan atas partisipasi, peserta Bimtek berhak memperoleh sertifikat elektronik. Sertifikat ini dapat diunduh melalui aplikasi SIPINTAR Badilag, namun dengan ketentuan wajib menyelesaikan post-test terlebih dahulu. Adapun jadwal pelaksanaan post-test dimulai Hari Senin, 1 September 2025 hingga Kamis, 4 September 2025 sebanyak 100 soal dengan durasi waktu pengerjaan 180 menit. Pelaksanaan post-test ini menjadi bagian penting untuk memastikan peserta tidak hanya hadir, tetapi juga benar-benar memahami dan menguasai materi yang telah diberikan selama delapan sesi Bimtek.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Singaraja dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menangani perkara yang menyangkut kaum rentan berhadapan dengan hokum dan diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih berintegritas, humanis, serta berpihak pada keadilan substantif, sesuai dengan visi Badilag dalam mewujudkan peradilan agama yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.