SOSIALISASI INOVASI LOPINA OLEH AGEN PERUBAHAN PA SINGARAJA: UPAYA CEGAH PERKAWINAN ANAK
Singaraja, 12 Juni 2025 – Salah satu agen perubahan Pengadilan AgamaSingaraja, Iva Kurniyatin Nuroini, S.H., mengadakan sosialisasi kepada seluruh aparatur PA Singaraja pada Kamis (12/6) terkait inovasi LOPINA (Lembar Konseling Perkawinan Anak). Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama dan diikuti dengan antusias oleh seluruh aparatur peradilan.
LOPINA merupakan inovasi yang bertujuan untuk menekan angka perkawinan anak di wilayah Kabupaten Buleleng. Inovasi ini lahir dari bentuk kepedulian terhadap dampak negatif perkawinan usia dini, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum.
Dalam pemaparannya, Iva Kurniyatin Nuroini, S.H. menjelaskan bahwa LOPINA merupakan hasil kerja sama antara PA Singaraja dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng.
“Melalui LOPINA, calon anak yang akan menikah di bawah umur dan orang tua selaku pemohon dispensasi kawin akan menjalani proses konseling terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan bahwa keputusan menikah telah dipikirkan secara matang dan berdasarkan pertimbangan yang benar-benar mendesak,” jelas Iva.
Proses konseling ini dilakukan oleh tenaga profesional dari DP2KBP3A sebelum persidangan dispensasi kawin dilaksanakan. Hasil dari konseling tersebut kemudian dituangkan dalam Lembar Konseling Perkawinan Anak yang akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.
Menariknya, nama LOPINA sendiri diambil dari salah satu daerah wisata yang ada di Kabupaten Buleleng, sehingga diharapkan dapat menjadi simbol lokal yang merepresentasikan harapan akan masa depan anak-anak yang lebih cerah, sehat, dan terlindungi.
Dengan adanya LOPINA, diharapkan tidak hanya terjadi penurunan angka dispensasi kawin, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga anak-anak dari risiko perkawinan usia dini.
PA Singaraja berkomitmen untuk terus mendorong program-program inovatif berbasis pencegahan dan perlindungan anak demi mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan.