Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 65

JANGKAU DAERAH TERPENCIL, SIDANG DILUAR GEDUNG DIGELAR DI KEC. GEROKGAK

 sidkel1

Singaraja, Senin, 25 Mei 2025 Pengadilan Agama Singaraja kembali melaksanakan program Sidang Keliling sebagai bentuk pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng,

Sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan akses keadilan (access to justice) bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Tujuan utama dari sidang keliling antara lain : Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum dan peradilan, terutama di daerah yang jauh dari kantor pengadilan, mengurangi biaya dan waktu yang harus dikeluarkan oleh para pencari keadilan karena tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan, memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sesuai dengan asas peradilan yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dengan menunjukkan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hukum secara langsung di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan kali ini, PA Singaraja menerjunkan satu tim lengkap yang terdiri dari tiga orang hakim,dua panitera pengganti, dan satu operator. Seluruh rangkaian sidang berjalan lancar dan tertib, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan serta pelayanan prima.

Masyarakat Kecamatan Gerokgak dan sekitarnya merespon dan menyambut baik atas kehadiran layanan ini dan berharap sidang keliling dapat terus dilakukan secara rutin, sebab masyarakat merasa terbantu karena tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan,

Meski tim majelis hakim harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai lokasi sidang keliling, semangat mereka tidak surut. Justru, rasa lelah selama perjalanan terasa tidak sebanding dengan kebahagiaan yang dirasakan saat melihat antusiasme dan sambutan hangat dari masyarakat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa program sidang keliling bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari pelayanan hukum yang inklusif dan merata. Kehadiran langsung aparat peradilan di tengah masyarakat memberi pesan kuat bahwa keadilan bisa dijangkau oleh semua kalangan, tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Para petugas juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berpartisipasi secara aktif dan menjaga suasana sidang tetap kondusif. Kolaborasi antara pengadilan, aparat setempat, pihak Kantor Urusan Agama Kec. Gerokgak dan masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan sidang keliling ini.

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja