PA SINGARAJA RAIH JUARA I SAKIP TERBAIK DI WILAYAH PTA BALI
Singaraja – Pengadilan Agama Singaraja kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Juara I Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen tinggi PA Singaraja dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali kepada Ketua PA Singaraja pada acara Diskusi Hukum yang digelar pada hari Selasa, 20 Mei 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Momentum tersebut semakin memperkuat makna dari pencapaian ini sebagai wujud nyata kebangkitan semangat kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan peradilan agama.
Ketua PA Singaraja Ludiansyah, S.H.I., M.S.I menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran. “Keberhasilan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang saja melainkan merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan sinergi solid seluruh lini aparatur PA Singaraja mulai dari unsur pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf pendukung dan tenaga honorer, semuanya bersatu dalam semangat membangun institusi yang profesional dan berintegritas. Prestasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa dengan kolaborasi, kedisiplinan, dan integritas maka akan membuahkan hasil yang terbaik dan membanggakan.”
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sendiri merupakan instrumen penting dalam pengukuran kinerja instansi pemerintah yang berfokus pada keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan hasil secara transparan dan akuntabel.
Dengan diraihnya penghargaan ini, PA Singaraja diharapkan semakin termotivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar kinerjanya ke tingkat yang lebih tinggi. Prestasi ini juga menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.