Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 82

PA SINGARAJA DAN KEMENAG KABUPATEN BULELENG TEKEN MOU: LUNCURKAN PROGRAM SAPA KITA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

kemenag1

Singaraja, 6 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas pelayanan publik di bidang hukum dan administrasi keagamaan, Pengadilan Agama Singaraja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 6 Mei 2025. Penandatanganan ini sekaligus menjadi momen peluncuran program kerja sama strategis bertajuk SAPA KITA, singkatan dari Sinergitas Pengadilan Agama dan Kementerian Agama – Kemudahan Informasi dan Tindakan Administratif.

Program SAPA KITA dirancang sebagai solusi integratif untuk menjawab berbagai tantangan layanan hukum dan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya terkait proses pencatatan pernikahan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Agama dalam perkara Isbat Nikah maupun Dispensasi Kawin.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Buleleng, dengan menyediakan akses yang lebih cepat, mudah, dan terkoordinasi antara Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kementerian Agama.

Melalui SAPA KITA, masyarakat yang telah memperoleh putusan atau penetapan sah dari PA Singaraja atas perkara Isbat Nikah atau Dispensasi Kawin dapat langsung memperoleh layanan pencatatan pernikahan di KUA setempat tanpa harus menempuh proses administratif yang berbelit. Sistem informasi antara PA dan KUA akan disinkronkan sehingga proses verifikasi data dan tindak lanjut administratif dapat dilakukan secara efisien dan akuntabel.

kemenag2

Ketua PA Singaraja Ludiansyah, S.H.I.,M.S.I., dalam sambutannya saat acara penandatanganan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memberikan keadilan yang tidak hanya substantif, tetapi juga administratif.

Pelayanan hukum tidak hanya berhenti pada putusan pengadilan. Ia harus sampai pada masyarakat dalam bentuk yang dapat mereka rasakan langsung manfaatnya, salah satunya adalah kepastian dalam pencatatan pernikahan. SAPA KITA adalah wujud kehadiran negara yang sigap, sederhana, dan sinergis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Buleleng I Made Sumerawan, S.E., M.Pd mengapresiasi langkah bersama ini dan berharap program SAPA KITA menjadi inovasi layanan yang berdampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam membangun budaya tertib administrasi pernikahan dan perlindungan hukum terhadap keluarga.

“Kami menyambut baik dan siap menjalankan program SAPA KITA secara optimal. Kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap hak masyarakat, baik dari sisi hukum maupun keagamaan, dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.

Melalui SAPA KITA, manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat antara lain:

  • Kemudahan pencatatan pernikahan bagi pasangan yang telah memperoleh penetapan Isbat Nikah atau Dispensasi Kawin.
  • Proses administratif yang lebih cepat dan efisien berkat sistem koordinasi dan informasi yang terintegrasi.
  • Tersedianya informasi yang transparan dan akurat terkait hak-hak hukum dalam pernikahan.
  • Penguatan perlindungan hukum bagi anak dan perempuan melalui pencatatan resmi.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk kerja sama berkelanjutan, guna menciptakan layanan yang ramah, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

kemenag3

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja