TENAGA TEKNIS PA SINGARAJA IKUTI BIMTEK “PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN HUKUM KELUARGA”
Tenaga teknis Pengadilan Agama Singaraja mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga", yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (24–25 April 2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama.
Bimtek diawali dengan pelaksanaan pretest pada Kamis (24/4) guna mengukur pemahaman awal peserta terhadap materi. Sesi-sesi materi diisi oleh narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.yang kompeten di bidang hukum keluarga dan hak asasi manusia, dengan pembahasan mengenai integrasi prinsip HAM dalam penyelesaian perkara perceraian, hak perempuan dan anak, serta penerapan asas keadilan dan non-diskriminasi dalam proses peradilan. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup pada Jumat malam (25/4) dengan pelaksanaan posttest sebagai evaluasi akhir.
Tenaga teknis PA Singaraja yang mengikuti kegiatan ini mendaftarkan diri dan mengakses seluruh proses kegiatan melalui aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama) yang dikembangkan oleh Badilag. Melalui aplikasi tersebut, peserta tidak hanya mengikuti Bimtek secara daring, tetapi juga dapat mengunduh sertifikat elektronik sebagai bukti keikutsertaan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan secara lengkap. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman dan sensitivitas hakim serta aparatur teknis terhadap isu-isu HAM dalam praktik hukum keluarga di peradilan agama.