Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 751

KENDALIKAN ANGKA PERNIKAHAN USIA DINI, PA SINGARAJA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULELENG

 1

PA Singaraja - Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Singaraja, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Singaraja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Kesehatan kabupaten Buleleng ini guna untuk mengendalikan angka perkawinan usia dini.

2

Perjanjian Kerjasama/Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Ludiansyah, S.H.I., M.S.I., dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan, SKM., M.A.P.. Penandatanganan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekertaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Singaraja serta Anggota dari Aparatur Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Dengan diadakannya penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama ini dapat mengendalikan angka perkawinan usia dini khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng. Selanjutnya acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama/Nota Kesepahaman tersebut diakhiri dengan foto bersama untuk mempererat kerja sama.

3

 

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja