Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 268

PERKUAT SINERGI, PA SINGARAJA LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN FIRMA HUKUM SAHABAT INSANI

 IMG 20250115 WA0001

PA Singaraja - Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Singaraja, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Singaraja dengan Firma Hukum Sahabat Insani. Penandatanganan MoU dengan Posbakum ini untuk memenuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 layanan hukum yang dapat diperoleh masyarakat dari adanya posbakum adalah berhak mendapatkan layanan informasi, konsultasi, nasihat hukum dan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan secara cuma-cuma.

Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Ludiansyah, S.H.I., M.S.I., dan Kepala Firma Hukum Sahabat Insani, IBM Andhika Supriatman, S.H., CPL. Penandatanganan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekertaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Singaraja serta Anggota dari Firma Hukum Sahabat Insasni. Dengan diadakannya penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Singaraja berharap agar Firma Hukum Sahabat Insani dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, memberikan pelayanan kepada semua golongan, memberikan informasi, konsultasi, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan menghasilkan produk kepada masyarakat pencari keadilan. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya acara penandatanganan MoU Posbakum tersebut dilanjutkan foto bersama untuk mempererat kerja sama.

IMG 20250115 WA0002

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja