Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 440

 1 2

Berdasarkan Hasil Penetapan  UU No. 8 Tahun 2021, terbentuklah 5 (lima) Pengadilan Tinggi Agama Baru dimana Salah satunya adalah Pengadilan Tinggi Agama Bali yang membawahi Pengadilan Agama Denpasar, Pengadilan Agama Bangli, Pengadilan Agama Badung, Pengadilan Agama Singaraja, Pengadilan Agama Tabanan, Pengadilan Agama Klungkung, Pengadilan Agama Gianyar, Pengadilan Agama Karangasem dan Pengadilan Agama Negara. Yang mana kesembilan Pengadilan Agama tersebut sebelumnya berada dibawah Pengadilan Agama Mataram, dengan harapan pembentukan Pengadilan Tinggi Agama ini dapat meningkatkan pelayanan hukurn kepada masyarakat dan demi tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Kamis, 09 Februari 2023 setelah 2 (dua) bulan aktifnya Pengadilan Tinggi Agama Bali. Maka diadakanlah acara Koordinasi Pemisahan Yurisdiksi antara Pengadilan Tinggi Agama Bali dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Ketua Pengadilan Agama Singaraja Bapak Ahmad Hodri S.H.I, M.H. beserta Wakil Ketua Bapak Dendi Abdurrosyid S.H.I, M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Singaraja Bapak Jam’ul Jawami S.E, S.H., turut hadir bersama seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris seluruh Pengadilan Agama lainnya yang berada diwilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Pengadilan Tinggi Agama Bali, acara tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari dari hari Kamis, 9 Februari sampai dengan hari Sabtu, 11 Februari. Dengan Harapan semoga adanya Pemisahan Yurisdiksi ini, semua yang diamanatkan dalam Undang Undang menjadi landasan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Bali dapat tercapai, Aamiin ya Rabbal Alamin..

1 1 1 3

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja