Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 449

4

Jum’at, 3 Februari 2023 Pukul 15.00 wita bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Singaraja berlangsung acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara Pengadilan Agama Singaraja dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Singaraja.

sebagaimana diketahui saat ini pelayanan publik (public service) mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pada bentuk dan definisinya sebagai pelayanan prima atau pelayanan yang memuaskan (exellent service). Sejatinya, hakikatnya pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima atau pelayanan yang memuaskan kepada khalayak umum (masyarakat) sebagai perwujudan dari kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, adapun yang dimaksud dengan pelayanan prima adalah pelayanan yang melebihi ekspektasi consume. oleh sebab itu dalam rangka mewujudkan pelayanan prima tersebut Pengadilan Agama Singaraja melaksanakan suatu terobosan yaitu sebuah kerjasama bersama instansi lain guna meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKs) Pengadilan Agama Singaraja dengan Kantor Pos Singaraja yaitu kerjasama tentang pengiriman surat-surat yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Singaraja dan Pengiriman Akta Cerai serta Salinan Putusan/Penetapan kepada para pencari keadilan dan kerjasama terbaru mengenai pemanggilan pihak berperkara.

Pemanggilan pihak berperkara melalui pos adalah bentuk tindak lanjut dari Pengadilan Agama Singaraja mengenai Perma No 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dimana dengan melaksanakan Perma ini asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat semakin di wujudkan.

Diharapkan dengan adanya penandatangan MoU ini, dapat mewujudkan layanan prima sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat  pencari keadilan kepada Pengadilan Agama Singaraja akan meningkat.

1 2

3 5

 

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja