Badung, 19 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Bali melalui Panitera (Dr. Siti Amanah, S.H., M.H.), pada Rapat Koordinasi dan Pembinaan yang diikuti Pengadilan Agama se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali menekankan dan berkomitmen untuk melaksanakan Excellence Service/pelayanan prima kepada para pencari keadilan, pengguna layanan dan stakeholder yang datang untuk mendapatkan pelayanan baik di Pengadilan Tinggi Agama Bali maupun di Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali. Beliau menekankan mulai saat ini pelayanan prima atau Excellence Service akan berlaku dan diberlakukan baik di Pengadilan Tinggi maupun di satker-satker dibawah Pengadilan Tinggi Agama Bali, ini menjadi salah satu konsen Pengadilan Tinggi Agama bali dalam mewujudkan pembangunan zona Integritas.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Badung yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris pengadilan Agama se Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bali. mulai tanggal 18 – 20 Januari 2023, sehingga tepat sasaran karena para pengambil kebijakan hadir pada acara ini;
Menurut beliau (Panitera) kenapa excellence service menjadi keharusan untuk diterapkan agar Customer/stakeholder/Pengguna layanan merasa sangat puas, bisa menyentuh hati, dan akan menceritakan kehebatan pelayanan dan dengan suka cita memberikan nilai yang optimal kepada lembaga atau pengadilan. Tingkatan excellence service dipengaruhi oleh Manusia/SDM (Sikap, Skill, Penampilan) dan Sarana/Prasarana (fasilitas yang memadai dan prosedur yang simpel dan jelas). Diantara memberikan pelayanan yang prima adalah etika dan etiket yang meliputi tersenyum, menyapa, membuat kontak mata, tidak memotong pembicaraan penerima layanan, memberi apresiasi yang tulus, tidak lekas tersinggung, dapat mengontrol diri dan bertoleransi;
Dengan tegas pemateri ibu Dr. Siti Amanah mengigatkan kembali untuk selalu melakukan 5S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan tidak cukup hanya dengan 5S tersebut namun dalam meberikan pelayanan prima kita juga membutuhkan 5R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin, terkait penjelasan 5S dan 5R ini beliau paparkan dengan sangat rinci dengan memberikan contoh serta gambar-gambar bagaimana melakukannya dengan baik guna menjamin mutu pelayanan prima.
Pada saat memberikan pelayanan ada 5 kata wajib yang harus diperhatikan dan selalu digunakan yaitu kata Permisi, Maaf, Tolong, Terima kasih dan Terima kasih kembali. Mulailah dengan 5 kata tersebut dalam memulai komunikasi dengan para penerima layanan dan masih banyak lagi materi terkait excellence service yang disampaikan ibu Panitera PTA Bali;
Para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan tentang excellence service ini karena memang sangat menarik baik dalam penyampaian dan penyajian materinya, salah satu peserta melalui wawancara secara langsung (I Wayan Angga Putra Asmara) mengatakan “materi yang disajikan sangat menarik karena lengkap dengan contoh dan gambar dan berharap dalam mengimplementasikan di satker dalam memberikan pelayanan”.
Terakhir ibu Panitera yang dikenal penuh spirit dan motivasi ini berharap materi pembinaan ini bisa dilaksanakan dan diterapkan di satker masing-masing guna menciptakan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan pencari keadilan; (emmus2023)