Judul Website

Written by Nurul Pajariah on . Hits: 688

PENANDATANGANAN MOMERANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) ANTARA PA SINGARAJA DENGAN KEMENAG KABUPATEN BULELENG

2 2

Singaraja | pa-singaraja.go.id

Senin, 31 Januari 2022. Bertempat di kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Pengadilan Agama Singaraja kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dengan nama KAPAS PINTAR (Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Singaraja dalam Pelayanan Itsbat Nikah Terintegrasi, Data Perceraian dan Dispensasi Nikah), sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Singaraja dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, dengan disaksikan Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Singaraja serta pegawai dari Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.

Perjanjian kerjasama ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan sangat menguntungkan bagi para pencari keadilan, karena pelayanan akan menjadi lebih efektif dan efesien. Selain sebagai langkah untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat, juga dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak. Semoga kerjasama ini dapat terjalin untuk memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.

2 42 52 3

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja