DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK
Singaraja | pa-singaraja.go.id
Kemarin, Rabu 17 Nopember 2021. Pengadilan Agama Singaraja mengikuti Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Nomor : B/48/PW.04/2021 tanggal 12 November 2021 perihal Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas Tahun 2021.
Kegiatan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK oleh Tim Penilai Nasional dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom. Selain dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Singaraja beserta koordinator area dan Tim Evaluator dari Kemenpan-RB. Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Agus Salim, S.Ag. M.SI. mempresentasikan Paparan Zona Integritas di Pengadilan Agama Singaraja didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Singaraja Mazidah Qayyimah, S.H., Panitera Supian, S.H. dan Sekretaris Jam’ul Jawami, S.E., S.H. masing-masing sebagai koordinator area.
Kegiatan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK oleh Tim Penilai Nasional yang berada di kelas B, dimulai pada pukul 12.00 s.d 13.00 WITA diawali dengan presentasi paparan Zona Integritas Pengadilan Agama Singaraja oleh Agus Salim, S.Ag., M.SI. Sesuai alokasi waktu yang diberikan dalam jadwal, Ketua Pengadilan Agama Singaraja mempresentasikan paparan Zona Integritas selama kurang lebih 20 menit, selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi selama 40 menit.
Dengan berakhirnya kegiatan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK oleh Tim Penilai Nasional yang berjalan lancar dan selesai pada pukul 13.00 WITA, seluruh pegawai Pengadilan Agama Singaraja berharap kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini dapat mencapai hasil yang diharapkan yaitu predikat WBK.