Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 732

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENGIKUTI SEMINAR NASIONAL CIVIC LAW

1

Singaraja | pa-singaraja.go.id

Juma’at, 1 Oktober 2021 Wakil Ketua Pengadilan Agama Singaraja mengikuti Seminar Nasional Civic Law (SENACILA) ke-2 secara daring (online) yang diselenggarakan oleh Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha dengan Tema “Peran Pendidikan Dalam Pengembangan Karakter dan Jiwa Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”.

2

Acara tersebut dimulai dari pukul 10.00 WITA - 11.30 WITA dengan diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai instansi. Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (Komjen. Pol. Drs Firli Bahuri, M.Si) dan Wakil Rektor II Undiksha ( Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd).

Dalam penyampaian materi Ketua KPK Republik Indonesia menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 31 tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Korupsi adalah Kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang mempunyai dampak negativ bukan hanya merugikan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Terdapat 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokan menjadi 7 jenis besar yaitu : (1) Kerugian Keuangan Negara, (2) Pemerasan, (3) Penggelapan Dalam Jabatan, (4) Suap Menyuap, (5) Gratifikasi, (6) Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, (7) Tindak Pidana lain yang berhubungan dengan korupsi seperti merintangi pemeriksaan, keterangan palsu dan lain sebagainya.

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja