KEBERHASILAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA SINGARAJA
Singaraja | pa-singaraja.go.id
Pada salah satu hari sidang di bulan Agustus, terdapat torehan prestasi yang jarang terjadi dalam pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Singaraja. Torehan prestasi tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021. Pada hari itu Majelis Hakim menyidangkan delapan (8) perkara, dengan rincian sebagaimana dalam tabel :
Dari delapan perkara yang disidangkan dua (2) perkara cerai gugat berhasil dimediasi, yaitu perkara Nomor 87/Pdt.G/2021/PA.Sgr dan 86/Pdt.G/2021/PA.Sgr. Dengan keberhasilan mediasi tersebut Penggugat dan Tergugat sepakat rukun kembali dan mengakhiri dengan mencabut perkara yang telah diajukan oleh Penggugat.
Selain keberhasilan dalam proses mediasi, nasihat Ketua Majelis dalam perkara cerai gugat nomor perkara 96/Pdt.G/2021/PA.Sgr, telah berhasil membuat luluh hati penggugat sehingga bersedia rukun kembali dengan Tergugat dan dengan keinginan sendiri mencabut perkara yang telah diajukan oleh Penggugat.
Selain keberhasilan dalam proses mediasi dan nasihat majelis hakim, pada hari yang sama, dalam perkara cerai talak Nomor 85/Pdt.G/2021/PA.Sgr telah berhasil diputus dengan kesepakatan perdamaian sebagian tuntutan, begitu pula dengan perkara Nomor 83/Pdt.G/2021/PA.Sgr telah berhasil diputus dengan kesepakatan perdamaian sebagian tuntutan. (/ES).