PENGADILAN AGAMA SINGARAJA BERHASIL LOLOS UNTUK DIUSULKAN MERAIH PREDIKAT WBK KE KEMENPAN RB
Singaraja | pa-singaraja.go.id
Pengadilan Agama Singaraja berhasil menjadi salah satu satuan kerja yang lolos Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor 2318/OT.01..1/8/2021 Tanggal 2 Agustsu 2021 tentang Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI (usul ke Kementerian PANRB) pada lampiran I disebutkan daftar satuan kerja yang diusulkan untuk evaluasi WBK, yang mana pada lampiran tersebut Pengadilan Agama Singaraja disebutkan pada nomor urut 59 dari 128 satuan kerja yang diusulkan untuk di evaluasi WBK.
Capaian ini merupakan kesempatan kedua yang diberikan kepada Pengadilan Agama Singaraja setelah tahun sebelumnya juga diusulkan untuk evaluasi WBK, namun masih belum membuahkan hasil yang diharapkan. Usulan untuk dievaluasi WBK kali kedua ini juga merupakan prestasi sekaligus menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Singaraja untuk terus berbenah dan melakukan berbagai kreatifitas dan inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan, memperkuat integritas aparatur pengadilan dan upaya meningkatkan kinerja pengadilan. Pengadilan Agama Singaraja secara konsisten melakukan perbaikan secara terus-menerus demi terwujudnya Pengadilan Agama Singaraja yang PERKASA (Profesional, Etis, Responsive, Kreatif, Aktif, Simpatik, dan Amanah). (ES/)