Singaraja | pa-singaraja.go.id
Senin, 19 April 2021 Pengadilan Agama Singaraja mengikuti Entry Meeting-Desk Evalution Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) secara virtual. Wakil Ketua Pengadilan Agama Singaraja H. Dede Andi, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Singaraja beserta para Koordinator Area mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini merupakan kegiatan Entry Meeting yang ke 4 (empat) dan diikuti oleh 168 Satker pada 4 (empat) Lingkungan Badan Peradilan di seluruh Indonesia yang dibagi kepada 14 (empat belas) Tim dan Pengadilan Agama Singaraja merupakan anggota Tim 7 (tujuh).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang dalam kesempatan tersebut beliau berpesan, “Bahwa predikat WBK atau WBBM hanyalah simbol, yang lebih penting adalah perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja kita sebagai aparatur pengadilan untuk melayani para pencari keadilan dengan sebaik mungkin.” Setelah pembukaan dari Kabawas, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan penjelasan mengenai tatacara evaluasi yang akan dilakukan nantinya dengan batas akhir peng-upload-an kembali terhadap penyempurnaan eviden pada PMPZI yaitu tanggal 27 April 2021. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula beberapa catatan atau temuan-temuan oleh TPI dalam eviden yang disuguhkan oleh satker-satker pada PMPZI.