Singaraja | pa-singaraja.go.id
Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Singaraja, pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021, telah dilaksanakan diklat di tempat kerja (DDTK) tentang Berita Acara Sidang pada Aplikasi Blanko Tambahan (ABT). Kegiatan ini untuk merespon program Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., untuk penyelesaian perkara tepat waktu. Penyelesaian perkara tepat waktu ini meliputi minutasi satu hari setelah putusan dibacakan (One Day Minutation) dan publikasi putusan satu hari setelah dibacakan (One Day Publication).
Kegiatan DDTK ini diikuti Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Wakil Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Pengadilan Agama Singaraja, Adapun narasumber aplikasi pendukung SIPP adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Singaraja Bapak H. Dede Andi, S.H.I, M.H. Dalam pengarahannya beliau mengharapakan seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Singaraja agar selalu bekerjasama untuk melaksanakan program Badilag ini, oleh sebab itu semua pihak-pihak yang terlibat dalam penginputan data SIPP harus disiplin dan teliti.
Aplikasi pendukung SIPP yang bernama ABT ini merupakan aplikasi blanko tambahan yang terintegrasi dengan SIPP sehingga memudahkan user untuk menyelesaikan administrasi perkara, sehingga minutasi dan putusan dapat dilaksanakan sesegara mungkin. Para peserta DDTK sangat antusias dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dan diharapkan kepada seluruh peserta DDTK dapat memahami dalam mengoperasikan aplikasi ABT ini. Sehingga One Day Minutation dan dan One Day Publication bukan lagi sebagai pekerjaan yang berat.