PENJAJAKAN KERJASAMA DENGAN PENYEDIA JASA PENGIRIMAN DOKUMEN UNTUK MENDUKUNG PELAYANAN YANG PRIMA
Singaraja | pa-singaraja.go.id
Singaraja – Jum’at, 11 Desember 2020 Pengadilan Agama Singaraja melakukan penjajakan kerjasasama dengan penyedia jasa pengiriman dokumen. Hal ini dilakukan sebagai respon cepat tanggap dari saran Tim Evaluator Kemenpan RB, yang kemarin mengevaluasi pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Singaraja. Penjajakan kerjasama ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya Pengadilan Agama Singaraja dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pihak yang ingin mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama Singaraja. Penjajakan ini diharapkan menjadi langkah untuk mengembangkan inovasi SIMANTAP (Siap Mengantarkan Akta Cerai, Putusan/Penetapan), yang telah lebih dulu diperkenalkan sebagai inovasi Pengadilan Agama Singaraja.
Penjajakan kerjasama dilakukan ke beberapa penyedia jasa pengiriman dokumen untuk mencari tahu secara langsung tentang proses-proses adminitrasi, kondisi riil di lapangan, fasilitas yang disediakan sampai pada pelaporan.
Diharapkan setelah penjajakan kerjasama dengan penyedia jasa pengiriman dokumen akan berlanjut ke dengan kerjasama yang dapat melengkapi dan mengembangkan layanan SIMANTAP demi mewujudkan pelayanan yang prima. (/ES)