SEMINAR NASIONAL EKONOMI SYARIAH SECARA VIRTUAL
Singaraja│pa-singaraja.go.id
Rabu, 26 Agustus 2020, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Singaraja. Adapun Perwakilan yang hadir dari Pengadilan Agama Singaraja adalah Ketua Pengadilan Agama Singaraja Bapak Irman Fadly, S.Ag. beserta jajaran Hakim Ibu Fatha Aulia Riska, SHI dan Mazidah Qayyimah, SH. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2971/DJA/HM.00/8/2020 tanggal 14 Agustus 2020.
Seminar yang diikuti oleh 3000 peserta seminar yang terdiri dari Hakim pada Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Peradilan Agama Tingkat Banding di seluruh Indonesia secara Virtual pada Command Center/Media Center masing-masing satker di seluruh Peradilan Agama di penjuru Indonesia serta 623 orang mengikuti Live Streaming melalui Youtube.
Kegiatan seminar ini terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 75 dengan tema "Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang berkeadilan di Indonesia".
Seminar yang dimulai pukul 09:00 WITA tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Acara dibuka dengan Pembacaan Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia Webinar sekaligus Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H dan dilanjutkan dengan Opening Speech oleh Bapak Wakil Presiden RI serta Keynote speech oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini pula dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atara Mahkamah Agung RI dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang disaksikan secara virtual oleh Bapak Wakil Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi dan Diskusi Interaktif dengan narasumber Ketua MA RI Periode 2011 - 2020 Prof. Dr. H. Muh. Hatta Alli, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama MA RI Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur S.H., M.H. akan menyampaikan strategi dan kebijakan peningkatan hakim dalam mengadili perkara ekonomi Syariah. Narasumber dari Wakil Ketua DSN MUI Jay Mubarak S.E., S.H., M.Ag. dan Deputi Direktur Peneliti Eksekutif grup riset Jasa Keuangan OJK Dr.Setiawan Budi Utomo Lc.,M.M.
Diskusi Seminar Nasional Ekonomi Syariah ini berjalan dengan lancar dan sukses. Meskipun terkendala Pandemi Covid-19, Direktorat Badan Peradilan Agama MA RI akan tetap melakukan program dan inovasi untuk mempertahankan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Beliau berharap semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan dalam keadaan sehat walafiat tiada kurang sesuatu apapun.