Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 1452

Singaraja│pa-singaraja.go.id

Kemarin Kamis 16 Juli 2020, Pengadilan Agama Singaraja mengadakan persidangan secara elektronik dengan agenda pemeriksaan saksi. Pengadilan Agama Singaraja mengadakan persidangan via Teleconference bersama Pengadilan Agama Wates sebagai tempat yang didelegasikan untuk memfasilitasi pemeriksaan saksi. Di saat pandemi covid-19 seperti saat ini dimungkinkan untuk melakukan persidangan secara virtual mengingat keterbatasan mobilisasi masyarakat untuk dapat keluar masuk daerah dengan penularan tinggi. Hal ini juga merujuk pada Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 27 maret 2020.
Dalam persidangan di Pengadilan Agama Wates tersebut, saksi didampingi oleh Panitera serta Panitera Muda Hukum sebagai pengawas, beserta petugas untuk menyumpah saksi.

1

3

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja