Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 9

PENGAWASAN REGULER PTA BALI DI PENGADILAN AGAMA SINGARAJA TAHUN 2026

hatibinwasda1

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali melaksanakan kegiatan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Singaraja pada tanggal 13 sampai dengan 15 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses dan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Bali, Drs. Syamsul Arifin, S.H., M.H., dengan anggota tim yang terdiri dari Panitera Muda Banding PTA Bali Ramli, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga I Gusti Ngurah Adhi Warga, S.Kom., Analis Perkara Peradilan Diana Nur Alisa, serta Teknisi Sarana dan Prasarana Prima Swastika, S.T.

Pada hari pertama dan kedua, Tim Pengawas melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh pada setiap bagian di Pengadilan Agama Singaraja. Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

hatibinwasda2

Kegiatan pengawasan dilanjutkan pada hari ketiga dengan agenda Expose Hasil Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Bali. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Singaraja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pengawas PTA Bali atas pelaksanaan pengawasan reguler ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai sarana evaluasi untuk mengetahui kekurangan yang ada, sehingga dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kinerja dan pelayanan.

hatibinwasda3

Selanjutnya, Hakim Tinggi PTA Bali selaku Ketua Tim Pengawas Daerah menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur Pengadilan Agama Singaraja yang dinilai telah berjalan dengan baik. Namun demikian, terdapat beberapa temuan pada bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, pelayanan publik, dan pengaduan yang perlu segera ditindaklanjuti. Tim Pengawas memberikan waktu selama 14 (empat belas) hari kepada Pengadilan Agama Singaraja untuk menyelesaikan tindak lanjut atas temuan tersebut.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan dokumen hasil temuan oleh Ketua Tim Pengawas Daerah kepada Ketua Pengadilan Agama Singaraja. Kegiatan expose ditutup dengan sesi foto bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Singaraja dan Tim Pengawas PTA Bali sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja peradilan. @yuko

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja