Judul Website

SELAMAT DATANG DI

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

Jalan Udayana No. 15 Singaraja - Bali 81116. Telp / Fax : (0362) 22581. email : pasingaraja@gmail.com
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah Aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditunjukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG

LAPORKAN !!!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan Dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp.
LAPORKAN !!!

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI.
ZONA INTEGRITAS

SIPP Pengadilan Agama Singaraja

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP Pengadilan Agama Singaraja

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

welcome wbk24

motto24

1Muharram

bhayangkara2025

Singaraja│pa-singaraja.go.id


Pagi ini pada Senin, 13 Juli 2020 seluruh pegawai Pengadilan Agama Singaraja Kelas II melaksanakan apel pagi di halaman kantor pukul 08:00 WITA. Bertindak sebagai Pembina apel pagi yaitu Ketua Pengadilan Agama Singaraja Kelas II yaitu Irman Fadly, S.Ag. Semua Pegawai beserta Tenaga Kontrak ikut hadir dalam Apel Pagi hari ini dengan tertib. 

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pengarahan yang berkaitan dengan syukur. Pertama kita panjatkan puji syukur atas kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT. sehingga kita dapat hadir dan melaksanakan apel pagi. Syukur itu berkolerasi dengan kinerja yang baik, apabila kita tidak melaksanakan tugas dengan baik itu berarti kita tidak bersyukur atas nikmat yang diberikan tuhan, kalau kita bersyukur maka kita dapat bekerja sebagai ASN maka pelaksanaannya adalah dalam kinerja yang baik serta bertanggung jawab akan tugas dan fungsi. Oleh karena mari kita syukuri pekerjaan kita ini dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagai hakim perankanlah tugas sebagai hakim yang baik, sebagai PP dan Jurusita perankanlah tugas sebagai sebagai PP dan Jursita yang baik, sebagai honorer juga harus perankan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik, inilah sebagai wujud kita bersyukur kepada Allah.

Di akhir apel beliau berpesan "Oleh karena itu mari kita syukuri pekerjaan kita ini dengan cara melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya" dan tidak lupa untuk yel-yel Agama Singaraja “PERKASA” yaitu Profesional, Etis, Responsif, Kreatif, Aktif, Simpatik, Amanah.

1

2

3

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Artikel

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja