Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 24

PANITERA PA SINGARAJA GELAR DDTK SELAMA DUA HARI, BAHAS PROSEDUR EAC SECARA MENDALAM

 EAC1

Singaraja, 25 Juni 2025 — Pengadilan Agama Singaraja mengadakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 23 hingga 24 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Singaraja, Bapak Lalu Saparuddin, S.H., M.H., dengan fokus utama pada prosedur pencetakan Akta Cerai, pengambilan produk, serta penentuan verifikator dan validator dalam sistem Elektronik Akta Cerai (EAC).

Kegiatan DDTK ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan keterampilan teknis para aparatur pengadilan dalam menerapkan sistem EAC secara optimal dan tertib administrasi. Sistem EAC sendiri merupakan inovasi digital dalam pelayanan publik yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses penerbitan Akta Cerai secara elektronik.

Dalam pelatihan tersebut, Panitera menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi data sebelum pencetakan Akta Cerai, serta penentuan personel yang bertugas sebagai verifikator dan validator agar proses berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Mahkamah Agung.

“Dengan adanya DDTK ini, kami berharap seluruh staf teknis, khususnya bagian kepaniteraan, dapat memahami dan melaksanakan prosedur pencetakan serta pengambilan produk Akta Cerai elektronik dengan benar, cepat, dan akurat,” ujar beliau dalam sambutannya.

EAC2

Peserta DDTK juga mendapatkan sesi praktik langsung penggunaan aplikasi EAC serta simulasi penanganan permasalahan yang sering terjadi dalam proses penerbitan produk elektronik tersebut.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta, yang menyambut baik pelatihan teknis seperti ini guna menunjang pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PA Singaraja.

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja