Judul Website

SELAMAT DATANG DI

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

Jalan Udayana No. 15 Singaraja - Bali 81116. Telp / Fax : (0362) 22581. email : pasingaraja@gmail.com
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah Aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditunjukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG

LAPORKAN !!!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan Dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp.
LAPORKAN !!!

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI.
ZONA INTEGRITAS

SIPP Pengadilan Agama Singaraja

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP Pengadilan Agama Singaraja

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

welcome wbk24

motto24

harlah pancasila2025

idul adha2025

1Muharram

Jakarta-Humas. Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020 tertanggal 27 November 2020 tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI; 2. Para Kepala/Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan good governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, efisien dan efektif, maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pemberlakuan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Dihimbau kepada para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya :  Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020.pdf

sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4433/penyusunan-laporan-pelaksanaan-kegiatan-tahun-2020

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Artikel

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja