Judul Website

SELAMAT DATANG DI

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

Jalan Udayana No. 15 Singaraja - Bali 81116. Telp / Fax : (0362) 22581. email : pasingaraja@gmail.com
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah Aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditunjukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG

LAPORKAN !!!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan Dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp.
LAPORKAN !!!

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI.
ZONA INTEGRITAS

SIPP Pengadilan Agama Singaraja

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP Pengadilan Agama Singaraja

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

welcome wbk24

motto24

harlah pancasila2025

idul adha2025

3 2

Singaraja | pa-singaraja.go.id

Senin, 11 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Singaraja dilaksanakan rapat awal tahun 2021. Pelaksanaan rapat ini tentunya untuk mengevaluasi kinerja pada tahun 2020 dan yang paling penting adalah untuk mempersiapkan dan pemantapan program kerja Pengadilan Agama Singaraja dalam menghadapi tahun 2021. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Singaraja Jam'ul Jawami, S.E., S.H. dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Singaraja Irman Fadly, S.Ag. dengan didampingi oleh Wakil Ketua H. Dede Andi, S.HI., M.H. serta Panitera Achmad Ridwan, SM.Hk., S.H. Pada rapat ini dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Singaraja.

3 1

Setelah acara dibuka oleh Sekretaris, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Singaraja dengan menyampaikan beberapa evaluasi di tahun 2020 dan tindaklanjut rencana di tahun 2021, antara lain :

  1. Kedisiplinan tetap dipertahankan mengenai jam masuk kantor, jam istirahat dan jam pulang.
  2. Jadwal kegiatan yang segera dibuat untuk tindaklanjut kegiatan-kegiatan selanjutnya di tahun 2021 ini.
  3. Menuju WBK yang perlu dipersiapkan dengan matang, mengevaluasi kekurangan dan perlu tindaklanjut dan rencana yang matang untuk menyukseskan WBK di tahun 2021 ini.

Untuk menyukseskan program-program kerja yang telah direncanakan agar bisa terlaksana dengan semaksimal mungkin serta pelayanan prima yang diberikan kepada para pencari keadilan tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan. Prestasi-prestasi yang telah diraih semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2021 oleh Pengadilan Agama Singaraja. Mari sama-sama bekerja dan bekerja sama dalam menyongsong tahun 2021 menjadikan Pengadilan Agama Singaraja menjadi lebih baik lagi.

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Artikel

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja