Judul Website

SELAMAT DATANG DI

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

Jalan Udayana No. 15 Singaraja - Bali 81116. Telp / Fax : (0362) 22581. email : pasingaraja@gmail.com
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah Aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditunjukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG

LAPORKAN !!!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan Dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp.
LAPORKAN !!!

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI.
ZONA INTEGRITAS

SIPP Pengadilan Agama Singaraja

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP Pengadilan Agama Singaraja

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

welcome wbk24

motto24

harlah pancasila2025

idul adha2025

1Muharram

 DSC 0161

Senin 04 Nopember 2019, Tim Asessor Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Mataram datang ke Pengadilan Agama Singaraja. Tim Asessor menyusuri setiap sudut kantor melihat kondisi dan pelayanan di Pengadilan Agama Singaraja.

Tim Asessor yang dipimpin oleh H. Ma’sum Umar, SH., MH. (Lead Asessor) bersama Para Pendamping Asessor H. Mahsyar, SH. dan Rusdiansyah, SH., MH. disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Singaraja Irman Fadly, S.Ag beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Singaraja Elly Fatmawati, S.Ag., dan Pejabat Fungsional maupun Struktural Pengadilan Agama Singaraja, yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan Asesmen Surveillance APM yang tentunya Pengadilan Agama Singaraja sangat memerlukan penilaian terhadap kesesuaian dengan standar APM untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para pencari keadilan di Pengadilan Agama Singaraja. 

Kesan pertama saat masuk ke Pengadilan Agama Singaraja cukup membuat puas para Asessor karena mereka disambut dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam) oleh petugas PTSP hingga Aparat Pengadilan Agama Singaraja lainnya. Tim Asessor melakukan observasi keadaan Pengadilan Agama Singaraja dalam bentuk foto dan video untuk penilaian yang objektif. Tim Asessor juga langsung melakukan wawancara perihal pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Singaraja kepada para pencari keadilan yang bersamaan dengan itu ada beberapa para pencari keadilan yang akan melakukan sidang dan pengambilan produk pengadilan. Proses yang dilaksanakan oleh Tim Asessor berjalan dengan sangat detil dan komprehensif cukup membuat para pejabat struktural dan staf di tiap bagian berjuang dengan cukup keras untuk memenuhi permintaan dari Tim Asessor dan memberikan hasil yang maksimal.

Setelah memperoleh rangkuman hasil Surveillance, Tim Asessor melakukan ekspose pada pada hari Selasa, 05 Nopember 2019. Beliau menyampaikan beberapa hal, salah satunya menyampaikan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki dan dilengkapi. Beliau menyampaikan bahwa banyak yang dicapai oleh Pengadilan Agama Singaraja dalam mewujudkan APM ini, beliau juga berpesan bahwa APM ini adalah salah satu upaya dari memaksimalkan pelayanan terhadap para pencari keadilan di Pengadilan Agama Singaraja.

DSC 0158

Acara ditutup dengan penyerahan dan penandatangan hasil Kontrak Kinerja yang berisi temuan-temuan yang harus diperbaiki dan diselesaikan dalam kurun waktu 1 bulan. Tim APM dan seluruh Aparat Pengadilan Agama Singaraja akan berjuang lebih keras lagi untuk memenuhi Kontrak Kinerja tersebut untuk mempertahankan predikan A excelent yang diraih sebelumnya pada SAPM tahun lalu. Setelah selesai acara, pimpinan beserta seluruh Aparat Pengadilan Agama Singaraja berfoto bersama dengan Tim Asessor Surveillance APM Pengadilan Tinggi Agama Mataram. (PERKASA)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Artikel

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja