Judul Website

SELAMAT DATANG DI

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

Jalan Udayana No. 15 Singaraja - Bali 81116. Telp / Fax : (0362) 22581. email : pasingaraja@gmail.com
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah Aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditunjukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG

LAPORKAN !!!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan Dalam Pelayanan yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp.
LAPORKAN !!!

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA SINGARAJA MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI.
ZONA INTEGRITAS

SIPP Pengadilan Agama Singaraja

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP Pengadilan Agama Singaraja

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

welcome wbk24

motto24

harlah pancasila2025

idul adha2025

1Muharram

 sosialisasi

Kamis, 31 Oktober 2019 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Singaraja, Mohammad Nur, SH. Panitera Pengadilan Agama Singaraja memaparkan hasil Bimbingan Teknis untuk Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Wikayah Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 22-25 Oktober 2019 di Denpasar Bali tentang Problematika Eksekusi.

Pemateri dalam bimtek tersebut antara lain adalah Hakim Agung Dr. Yasardin, SH., M. Hum., Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar I Ketut Sumarta, Saiful Majid, S.Ag. MH.,  Kantor Pertanahan Kota Denpasar, KPNKL Denpasar.

Eksekusi merupakan ujung tombak dari pelaksanaan putusan pengadilan. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, amarnya bersifat condemnatoir dan tidak dipenuhi oleh para pihak dengan suka rela dapat dilakukan eksekusi secara paksa dengan bantuan kekuatan umum.

Urgensi dari eksekusi antara lain, sebagai kepastian hukum, peningkatan kepercayaan publik, peningkatan kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing (the global competitiveness index). Sistem eksekusi putusan yang efektif meningkatkan kepercayaan pencari keadilan terhadap Pengadilan dan menaikkan indeks EODB (ease of doing bussines) Indonesia.

Akar masalah eksekusi sering tidak terlaksana adalah aturan eksekusi perdata yang berlaku sudah tidak memenuhi kebutuhan praktis dan efisien, lemahnya kompetensi juru sita dalam melaksanakan wewenangnya, eksekusi putusa perdata dianggap sebagai urusan Ketua Pengadilan dan para pihak tanpa peran Negara.

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Artikel

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja