PTSP Mobile PA Singaraja Hadir di Balai Rakyat Indonesia Desa Pejarakan untuk Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan
PA Singaraja- PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Singaraja hadir di Balai Rakyat Indonesia untuk memberikan Pelayanan Masyarakat di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, Kamis (21/09). Kegiatan tersebut diadakan agar Para Pihak Pencari Keadilan yang berada di wilayah Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Singaraja untuk mencari informasi, pendaftaran perkara, dan pengambilan produk di Pengadilan Agama Singaraja yang jaraknya kurang lebih sekitar 75 km atau 2 jam. (21/03).
Dokumen PA Singaraja